Monday 5 March 2012

Prinsip Equality dalam Pelayanan Kesehatan

EQUALITY DALAM PELAYANAN KESEHATAN


1.1  Latar Belakang
Kesehatan dan equality (kesetaraan) memiliki hubungan yang sangat erat. Ketidaksetaraan berarti tidak sehat. Tidak adanya kesetaraan sosial di suatu daerah maka semakin tidak sehat penduduknya. Ketidaksetaraan status sosial menimbulkan rendahnya usia harapan hidup, meningkatnya angka kematian bayi, tingginya angka bayi dengan berat badan lahir rendah, dan tingginya angka depresi. Semakin rendah status sosial maka keluaran kesehatan akan semakin rendah pula. Jadi ketidaksetaraan baik pada individu maupun di lingkungannya akan menghasilkan luaran kesehatan yang buruk.
Pada negara – negara berkembang, sistem pelayanan kesehatan masih belum mengutamakan kesetaraan, masih banyak penduduk yang tidak memiliki akses yang sama ke tenaga kesehatan, baik karena faktor geografis maupun faktor ekonomi. Pada tahun  2008, WHO melaporkan bahwa anak-anak yang lahir di Lesotho memiliki usia harapan hidup hingga 42 tahun sementara anak-anak yang lahir di negara lebih maju seperti Jepang atau Swedia usia harapan hidupnya hingga 80 tahun. Penelitian lain di Australia menunjukan usia harapan hidup suku asli Australia 16 kali lebih rendah dibandingkan penduduk Australia  lainnya. Di Amerika Serikat Willkinson melaporkan angka kematian warga kulit hitam yang hidup di daerah miskin  lebih tinggi di bandingkan di negara Bangladesh  yang merupakan negara termiskin di dunia.
WHO menyimpulkan bahwa perbedaan status kesehatan itu muncul karena adanya ketidaksetaraan beberapa determian kesehatan seperti pendidikan, kondisi lingkungan , pekerjaan, asuransi, dan fasilitas pelayanan kesehatan. Lebih dari 200.000.000 anak seluruh dunia tidak mampu meraih tumbuh kembang maksimal karena asupan nutrisi yang tidak adekuat. Kurangnya fasilitas pelayanan kesehatan  untuk ibu  dan anak serta terbatasnya peluang untuk mendapatkan pendidikan. Tingginya urbanisasi dan meluasnya jumlah kawasan kumuh mempengaruhi kualitas di udara, air dan kondisi lingkingan lainnya. Tingginya jumlah pekerja, paruh waktu, pekerja tidak tetap bahkan pengangguran menyebabkan banyaknya penduduk yang tidak memiliki jaminan kesehatan.
Kemiskinan adalah faktor utama yang harus di hapuskan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat  dan menurunkan ketidaksetaraan kesehatan. Hampir 13 miliar penduduk dunia tidak memiliki akses ke pelayanan kesehatan karena mereka tidak mampu membayar ketika mereka membutuhkan pelayanan dan sekitar 100 juta penduduk mengalami kemiskinan akibat tingginya biaya kesehatan yang harus mereka tanggung. Tingginya masalah kesehatan yang muncul akibat ketidaksetaraan dalam  pelayanan kesehatan menimbulkan suatu pertanyaan bagimanakah mewujudkan kesetaraan tersebut sehingga semua masyarakat dari berbagai kalangan dan komunitas etnis, untuk menjawab pertanyaan tersebut maka penulis tertarik untuk menulis makalah tentng Equality dalam Pelayanan Kesehatan.


1.2  Definisi Equality
Berdasarkan akar kata, equality berarti kesetaraan. Namun dalam bidang kesehatan, equality lebih sering dipandang dalam dua pandangan yaitu :
a.       Equal treatment                 : kesetaraan dalam mendapatkan pelayanan yang
  maksimal
b.      Equal opportunity             : kesetaraan dalam mendapatkan kesempatan
  mendapatkan pelayanan kesehatan


1.3  Ketidaksetaraan dan Faktor – Faktor yang Mempengaruhinya
a.       Status sosial
Wilkinson et al, tahun 2009 menyatakan bahwa perbedaan status sosial dari segi pendapatan (income) mempengaruhi kualitas hidup dan usia harapan hidup seseorang. Perbedaan status sosial juga mempengaruhi kesehatan mental seseorang, sehingga muncul ansietas dan stress yang pada akhirnya memperburuk kondisi kesehatan seseorang.
b.      Usia
Pasien anak – anak dan pasien lansia cenderung mendapatkan perlakuan yang tidak sama dari tenaga kesehatan. Anak – anak dan lansia memiliki akses yang rendah terhadap informasi mengenai kesehatan. Bahkan terkadang anak – anak dan lansia tidak mampu menyuarakan keinginannya atau pilihannya terhadap tindakan tertentu.
c.       Kecacatan
Karena keterbatasan yang dimiliki, para penderita cacat tidak mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, contohnya bagi penderita kebutaan, mereka akan kesulitan untuk mencapai tempat pelayanan kesehatan dan tidak mampu memahami isi informed concent. Demikian pula untuk pasien dengan kecacatan lainnya, keterbatasan mereka menjadi hambatan bagi pelayanan kesehatan untuk memberikan pelayanan yang maksimal.
d.      Gender, Seks, dan Orientasi Seksual
Seseorang dengan orientasi gender yang tidak normal (homoseksual, lesbian) atau transgender menjadi masyarakat golongan kedua di masyarakat. Penilaian public membuat mereka enggan untuk datang ke pelayanan kesehatan, bahkan ketika di tempat pelayanan sulit untuk para tenaga kesehatan untuk tidak mendiskriminasi.
e.       Ras
Di Amerika, warga kulit hitam memiliki usia harapan hidup yang lebih rendah dari warga kulit putih, hal yang sama terjadi di Australia, suku asli Australia memiliki outcome kesehatan yang lebih buruk dibandingkan dengan penduduk kulit putih.



1.4  Mewujudkan Kesetaraan Dalam Pelayanan Kesehatan
Sebagai bentuk dari segala bentuk ketidaksetaraan yang muncul dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat, WHO merekomendasikan langkah – langkah berikut :
a.       Mengimplementasikan program deteksi dini bagi balita.
b.      Menyediakan pelayanan kesehatan tahap pertama dan tahap kedua yang berkualitas, menyeluruh dan gratis bagi seluruh penduduk.
c.       Menyediakan dan membuat perumahan dengan harga terjangkau, dan membangun kawasan kumuh dengan memperbaiki kualitas air, sanitasi dan listrik.
d.      Membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sehingga masyarakat dapat memiliki pendapatan dengan jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan kesehatan mereka.
e.       Menyediakan dan meningkatkan jaminan kesehatan bagi masyarakat disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mereka.
f.       Mendekatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat.
Inggris telah lebih dulu mencoba untuk mengentaskan masalah ketidaksetaraan dengan melakukan beberapa prinsip yaitu :
a.       Kesetaraan untuk memperoleh kesempatan mendapatkan pelayanan untuk semua orang
Hal ini bukan berarti bahwa harus ada keseragaman untuk semua penduduk, kesetaraan berarti semua orang berhak untuk diperlakukan secara adil sesuai dengan kemampuan mereka dan memberikan mereka kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta mendapatkan pelayanan sebaik – baiknya.
b.      Meningkatkan peran serta masyarakat
Setiap anggota masyarakat harus mengetahui haknya dan berpartisipasi dalam berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan status hidup mereka. Dengan memanfaatkan kekuatan dari masyarakat sendiri diharapkan dapat ditemukan solusi yang paling baik untuk mengatasi masalah ketidaksetaraan yang muncul.
c.       Transparansi
Memberikan masyarakat informasi tentang praktek yang benar dan tidak diskriminatif dan mendidik mereka untuk berani melakukan protes apabila mereka mendapatkan perlakuan yang tidak sesuai. Inggris mulai menyebarkan brosur – brosur dan buku pedoman bagi masyarakatnya tentang apa yang disebut dan ketidaksetaraan, jenis tindakannya serta kemana mereka harus melaporkan jika mereka diperlakukan dengan tidak adil.
d.      Mendukung aksi – aksi sosial
Memberikan kesempatan kepada lembaga – lembaga sosial untuk bekerja sama dengan pemerintah dan memberikan inovasi – inovasi baru untuk mengurangi ketidaksetaraan, namun harus diperhatikan bahwa program – program yang dijalankan memang benar – benar terbukti efektif.
e.       Menjadikan kesetaraan sebagai bagian dari segala bentuk program dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dalam segala bidang.













DAFTAR PUSTAKA

1.      Rowlingson K. Does income inequality cause health and social problems. Joseph Rowtree Foundation. 2011.
2.      Europian Comission. Quality in and equality of access to healthcare services. Europian Comission. 2008.
3.      Makinen M, et al. Inequalities in health care use and expending empirical data from eight developing countries and countries in transition. WHO. 2000.
4.      MacNaughton G. Healthcare system and equality rights. The Equal Rights Review. 2011.
5.      NHS. Equality programmes. Diakses dari www.equalitiesinhealth.org.

No comments:

Post a Comment